DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN KAPUAS HULU

Disperpusip Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Rakor PPID Tahun 2024
Disperpusip Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Rakor PPID Tahun 2024
Disperpusip Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Rakor PPID Tahun 2024
Disperpusip Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Rakor PPID Tahun 2024

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu (DISPERPUSIP) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan Rakor ini, diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (04/03/2024).

Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi ( PPID ) tahun 2024 dihadiri oleh peserta sebanyak 276 orang admin/operator dari Perangkat Daerah dan Kecamatan serta dihadiri juga oleh 5 desa. Mengawali kegiatan pembukaan Rakor tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik dan Hadi Pranata, S.STP, M. Si selaku PPID Utama Kabupaten Kapuas Hulu, menyampaikan tujuan dari  Rakor adalah membangun kesepahaman bersama tentang keterbukaan informasi public kepada PPID  dan memberikan pemahaman kepada PPID pelaksanaan tentang tata cara mengelola aplikasi LAPOR, PPID dan INFOKU dengan baik dan produktif.

Bapak Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kata sambutannya mengatakan dalam kegiatan Rakor ini, dapat saling berbagi pengalaman, pemahaman dan strategi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di kabupaten Kapuas Hulu, serta pemerintah dapat mempertahankan penilaian zona hijau dalam keterbukaan informasi publik setiap tahunnya. Dan juga berguna memberikan informasi penting dan akurat bagi semua orang.

All copyrights reserved © 2023
DInas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu