LOGO
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • BERANDA
  • PROFIL
  • PELAYANAN PUBLIK
  • PPID
  • GALLERY
  • PENGUMUMAN
  • HUBUNGI KAMI
  • PENDAFTARAN KARTU PERPUSTAKAAN
  • BERITA
Minggu, 28 Februari, 2021
TERKINI
Arsip Untuk Masyarakat
Kearsipan di Era Revolusi Industri 4.0
DPK Siap Bantu Desa Penuhi Kebutuhan Buku
Fasilitasi Pembuatan Jadwal Retensi Arsip
Pemda Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Kearsipan Bagi PNS
Wabup: OPD Harus Kuasai Kearsipan Berbasis IT
Festival Perbatasan Nanga Badau. Salam Literasi
Pembinaan Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 17 Senai Kecamatan Hulu Gurung
Strategi Dinas Perpustakaan Kapuas Hulu Tingkatkan Minat Baca
Pembinaan Perpustakaan Desa
SEJARAH SINGKAT

SEJARAH SINGKAT

Kabupaten Kapuas Hulu
Lambang Kabupaten Kapuas Hulu.png
Lambang Kabupaten Kapuas Hulu
Moto: Bumi Uncak Kapuas 
“Hulu Bumi Kapuas”
KapuasHulu.svg
Peta lokasi Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat
Koordinat:
ProvinsiKalimantan Barat
Dasar hukum–
Tanggal peresmian1 Juni 1869
Ibu kotaPutussibau
Pemerintahan
–BupatiAM. Nasir
APBD
–DAURp. 782.050.975.000.-(2013)[1]
Luas29.842 km2
Populasi
-Total277.556 jiwa (2015)
-Kepadatan9,3 jiwa/km2
Demografi
–AgamaIslam 54.21%
Katolik 32.99%
Kristen Protestan 12.51%
Budha 0.15%
Konghucu 0.10%
Hindu 0.03%
–Kode area telepon0567
–Bandar udaraBandar Udara Pangsuma
Pembagian administratif
–Kecamatan23
–Kelurahan200
Simbol khas daerah
Situs webhttp://www.kapuashulukab.go.id

Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Putussibau yang dapat ditempuh lewat transportasi sungai Kapuas sejauh 846 km, lewat jalan darat sejauh 814 km dan lewat udara ditempuh dengan pesawat berbadan kecil dari Pontianak melalui Bandar Udara Pangsuma. Memiliki luas wilayah 29.842 km² dan berpenduduk 222.160 Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010.

VISI MISI

VISI DAN MISI

VISI

Menuju Kapuas Hulu yang Lebih Baik, Sejahtera, Berdaya Saing Dan Harmonis

MISI

Memperkuat Tatakelola Kepemerintahan yang baik dan bersih

Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sumber daya Daerah yang berkelanjutan

Meningkatkan Layanan Infrastruktur Daerah dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan.

TUGAS DAN FUNSGI

TUGAS DAN FUNGSI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan yang menjadi kewenangan Daerah.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang perpustakaan dan kearsipan;
  2. pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan;
  4. pelaksanaan administrasi Dinas; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diserahkan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
SOTK
PROFIL KEPALA DINAS

MUHTARUDIN, S.Sos, M.AP

KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

PROFIL PEJABAT
Template is not defined.