DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN KAPUAS HULU

Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan telah melaksanakan Pembinaan Kearsipan pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024. Kegiatan Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Bapak  Abang Hamzah, S.Sos.M.M serta didampingi oleh Arsiparis Dian Kurnia Sandi, A.Md.S.I  dan Nikolas Rehweld Punuf, S.Sos bertindak sebagai narasumber.

Sebagaimana  yang diamanatkan Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki salah satu fungi melakukan Pembinaan Kearsipan di lingkungan daerah, unit kerja maupun BUMD di lingkungan daerah. 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Kearsipan dengan tujuan agar kearsipan dapat berjalan dengan baik sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efektif dan efesien yang dapat membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas tugas subtantif pemerintahan.

All copyrights reserved © 2023
DInas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu