DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN KAPUAS HULU

JL. Pendidikan No.05 Putussibau

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas Hulu Hadiri Undangan Forum Konsultasi Publik
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas Hulu Hadiri Undangan Forum Konsultasi Publuk
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas Hulu Hadiri Undangan Forum Konsultasi Publik

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERPUSIP) Kabupaten Kapuas Hulu yang di wakili oleh Sekretaris Disperpusip Muhardi, S.T menghadiri Undangan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dengan tema “Membangun Ekosistem layanan publil yang cepat, mudah, dan transparan, yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bapak Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, para Asisten, para Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu, serta para tokoh masyarakat, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD, Kepala instansi vertikal, akademisi, ketua asosiasi usaha, ketua asosiasi profesi, rekan-rekan media, dan seluruh hadirin peserta forum.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu terus berupaya berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam kegiatan forum konsultasi publik. Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi berharap forum konsultasi publik tersebut dapat membawa perubahan dalam peningkatan pelayanan publik. Di era digitalisasi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, masyarakat menginginkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga terjangkau, mudah diakses dan yang terpenting, transparan. Sukardi menekankan beberapa poin untuk peningkatkan pelayanan diantarannya yaitu pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur, keterbukaan hingga partisipasi publik. Sukardi menilai system layanan berbasis digital menjadi keharusan agar proses perizinan lebih efesien dan bebas dari pungutan liar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu Didik Widiyanto menjelaskan forum konsulatasi publik dilaksanakan untuk membangun sinergi dan kolabarasi antara DPMPTSP dengan masyarakat, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Forum Konsultasi Publik juga betujuan untuk mendengar masukan, saran, kritik, dan harapan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Kapuas Hulu. Hasil dari forum ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepannya.

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN KAPUAS HULU

JL. Pendidikan No.05 Putussibau

All copyrihgts reserved @2025

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu