DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN KAPUAS HULU

Pendampingan Bagian Organisasi Terkait Dokumen SAKIP

Pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2023, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Kabid Kearsipan beserta jajaran lainnya mengikuti kegiatan pendampingan terkait penyusunan SAKIP yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, bertempat di gedung kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu..

Pada kegiatan pendampingan ini telah dibahas terkait rencana revisi RENSTRA Dinas Perpusip dengan menselaraskan tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan Dsperpusip terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026. Sesuai perencanaan pembangunan di RPJMD bahwa Dinas Perpusip melaksanakan misi ketiga “Mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang berbudaya, mandiri, cerdas dan inovatif dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang memiliki daya saing” dan misi keempat “Mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan tersedianya infrastruktur publik yang berbasis transparansi, responsibilitas dan akuntabilitas”. Dalam kesempaten pendampingan ini, Dinas Perpusip terus berupaya untuk menselaraskan tujuan dan sasaran yang tertuang didalam RENSTRA dan disesuaikan dengan RPJMD, dan narasumber dari Bagian Organisasi Setda juga ikut bersama-sama mengupayakan dan mengarahkan keselarasan tujuan dan sasaran RENSTRA Disperpusip tersebut terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan pemdampingan oleh Bagian Organisasi Setda dimulai dari pukul 09.00 Wib, dan dalam pelaksanaannya kegiatan pendampingan ini telah berjalan lancar dan dapat memberikan solusi yang cukup baik dan memadai bagi pihak Dinas Perpusip untuk penyempurnaan dalam penyusunan revisi RENSTRA Dinas Perpusip Tahun 2021-2026. Dan kegiatan ini berakhir tepat pada waktu istirahat siang yaitu pada pukul 13.00 wib.

All copyrights reserved © 2023
DInas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu